Apakah Wanita Boleh “Menawarkan” diri?
Apakah
Wanita Boleh “Menawarkan” diri?
Pertanyaan tersebut mungkin banyak
dijawab oleh kalangan perempuan dengan jawaban Tidak. Mungkin sebagian wanita
akan gengsi “menawarkan” dirinya kepada kaum laki-laki. Jika sebagian budaya
minang (Padang) ada istilah wanita “membeli” laki-laki tapi pada prosesnya
mungkin laki-laki yang memulai pertama kalinya. Pada buku yang saya baca
tentang Ku Pinang Engkau dengan Hamdalah karya
Mochamad Fauzil Adhim di buku tersebut diceritakan tentang Khadijah yang terkesan
dengan Nabi Muhammad dan kemudian Khadijah menawarkan dirinya untuk menjadi
istri Nabi Muhammad.
Pernikahan
Khadijah dengan Rasulullah Saw. adalah yang paling indah dan penuh barakah.
Pernikahan yang seagung ini justru berawal dari inisiatif Khadijah. Ia mengusulkan
pernikahan kepada Muhammad. Diceritakan ketika masa itu Khadijah memerintah
pembantu terdekatnya yaitu Maisarah untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah
laku Nabi Muhammad dari dekat. Laporan dari Maisarah membuat Khadijah semakin
terkesan kepada Nabi Muhammad. Ia memutuskan untuk mengungkapkan rasa kagumnya
kepada Nabi Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu karena kekerabatanmu
dengan aku, kemuliaanmu dan pengaruhmu di tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu
di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan kejujuran bicaramu.” Setelah proses
peminangan, kemudian Khadijah dan Nabi Muhammad menikah.
Islam
memberikan penghormatan yang suci terhadap niat dan ikhtiar seseorang untuk
menikah. Menikah bukan hanya sekedar legalisasi penyaluran hasrat biologis,
tapi nikah merupakan kehormatan agama, penyempurna agama. Sebagaimana dalam
surat An Nuur 32, “Dan kawinkanlah
orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin)
dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah
Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Dalam islam,
perempuan diperbolehkan menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur,
kuat agamanya, dan mampu menjadi imam yang baik baginya. Menurut pandangan saya
sebagai lelaki, jika ada perempuan yang menawarkan dirinya kepada laki-laki,
dengan maksud yang baik yaitu menjaga dirinya agar terlepas dari fitnah dan
untuk menjaga kehormatannya. Maka laki-laki yang ditawarinya tidak mungkin akan
menolaknya. Karena laki-laki yang memiliki pengetahuan yang tinggi akan
menghormati niat baik dari perempuan tersebut. Dan akan menjaganya agar
terlepas dari fitnah serta selalu menjaga kehormatan perempuan. Sebaliknya,
laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan akan memandang hal tersebut
dengan cara pandang yang berbeda.
Untuk kalian para laki-laki, kejarlah
segala mimpi dan cita-cita mu. Tetap dalam jalan Allah SWT agar hidup lebih bermakna.
Perbaiki diri kalian. Dan untuk para perempuan, selalu istiqamah dalam jalan
Allah SWT, jangan takut menawarkan diri jika itu baik bagi kalian. “Perempuan-perempuan
yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk
perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik
untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan
yang baik (pula). Mereka itu bersih apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh
ampunan dan rezeki yang mulia." (Qs. An Nur:26).
Nb: Tulisan ini diambil sebagian dari
buku Ku Pinang Engkau dengan Hamdalah,
jika kalian ingin full membacanya bisa tinggalkan email di kolom komentar, insya
Allah saya kirim e-booknya.
Komentar
Posting Komentar