Apakah Wanita Boleh “Menawarkan” diri?



Apakah Wanita Boleh “Menawarkan” diri?
Pertanyaan tersebut mungkin banyak dijawab oleh kalangan perempuan dengan jawaban Tidak. Mungkin sebagian wanita akan gengsi “menawarkan” dirinya kepada kaum laki-laki. Jika sebagian budaya minang (Padang) ada istilah wanita “membeli” laki-laki tapi pada prosesnya mungkin laki-laki yang memulai pertama kalinya. Pada buku yang saya baca tentang Ku Pinang Engkau dengan Hamdalah karya Mochamad Fauzil Adhim di buku tersebut diceritakan tentang Khadijah yang terkesan dengan Nabi Muhammad dan kemudian Khadijah menawarkan dirinya untuk menjadi istri Nabi Muhammad.
Pernikahan Khadijah dengan Rasulullah Saw. adalah yang paling indah dan penuh barakah. Pernikahan yang seagung ini justru berawal dari inisiatif Khadijah. Ia mengusulkan pernikahan kepada Muhammad. Diceritakan ketika masa itu Khadijah memerintah pembantu terdekatnya yaitu Maisarah untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah laku Nabi Muhammad dari dekat. Laporan dari Maisarah membuat Khadijah semakin terkesan kepada Nabi Muhammad. Ia memutuskan untuk mengungkapkan rasa kagumnya kepada Nabi Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu karena kekerabatanmu dengan aku, kemuliaanmu dan pengaruhmu di tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan kejujuran bicaramu.” Setelah proses peminangan, kemudian Khadijah dan Nabi Muhammad menikah.
Islam memberikan penghormatan yang suci terhadap niat dan ikhtiar seseorang untuk menikah. Menikah bukan hanya sekedar legalisasi penyaluran hasrat biologis, tapi nikah merupakan kehormatan agama, penyempurna agama. Sebagaimana dalam surat An Nuur 32, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Dalam islam, perempuan diperbolehkan menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, kuat agamanya, dan mampu menjadi imam yang baik baginya. Menurut pandangan saya sebagai lelaki, jika ada perempuan yang menawarkan dirinya kepada laki-laki, dengan maksud yang baik yaitu menjaga dirinya agar terlepas dari fitnah dan untuk menjaga kehormatannya. Maka laki-laki yang ditawarinya tidak mungkin akan menolaknya. Karena laki-laki yang memiliki pengetahuan yang tinggi akan menghormati niat baik dari perempuan tersebut. Dan akan menjaganya agar terlepas dari fitnah serta selalu menjaga kehormatan perempuan. Sebaliknya, laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan akan memandang hal tersebut dengan cara pandang yang berbeda.
Untuk kalian para laki-laki, kejarlah segala mimpi dan cita-cita mu. Tetap dalam jalan Allah SWT agar hidup lebih bermakna. Perbaiki diri kalian. Dan untuk para perempuan, selalu istiqamah dalam jalan Allah SWT, jangan takut menawarkan diri jika itu baik bagi kalian. “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia." (Qs. An Nur:26).

Nb: Tulisan ini diambil sebagian dari buku Ku Pinang Engkau dengan Hamdalah, jika kalian ingin full membacanya bisa tinggalkan email di kolom komentar, insya Allah saya kirim e-booknya.

Komentar